get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Korpri Ke 53 Tahun 2024

Terima P3K, Ini Pesan Kadivmin Kemenkumham Jateng

Senin, 25 Maret 2024 | 19:53 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima 4 orang P3K di Ruang Rapat Kadivmin, Senin (25/3/2024). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi fokus untuk melakukan penataan pegawai non ASN melalui formasi khusus serta untuk merekrut tenaga-tenaga sesuai kualifikasi pendidikan melalui jalur formasi umum. 

Hari ini, Senin (25/3/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima 4 orang P3K di Ruang Rapat Kadivmin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor didamping Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti.

Hajrianor menghimbau agar setiap P3K untuk mematuhi sistem yang ada.

“Selamat kepada saudara-saudara, untuk penugasan di Lapas atau Rutan yang sangat kekurangan tenaga jadi sangat membutuhkan untuk tenaga medis untuk Warga Binaan,” ujar Hajrianor.

“Kami minta untuk setiap pegawai mematuhi ketentuan sistem kerja pada masing-masing satuan kerja dan yang jelas nanti saudara di Lapas atau Rutan membantu tenaga yang di sana supaya kehadiran Anda bermanfaat,” sambungnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut