Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo BEM Semarang Raya Berakhir Kondusif, Polda Jateng: Kita Berkawan dengan Mahasiswa
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan Warnai Demo Sengketa Pilpres 2024, Massa Pro Vs Kontra Saling Lempar Batu

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:00 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Kericuhan Warnai Demo Sengketa Pilpres 2024, Massa Pro Vs Kontra Saling Lempar Batu
Demo sengketa Pilpres 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, ricuh. Massa pro dan kontra saling melempar batu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kericuhan mewarnai demo sengketa Pilpres 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Massa pro dan kontra saling melempar batu. Berdasarkan pantauan iNews.id, kericuhan dipicu saling ejek dari masing-masing orator. Kedua kubu saling ejek mereka merupakan massa bayaran.

"Kamu massa nasi bungkus yang dibayar Rp100.000," ujar salah satu orator dari mobil orasi. Sejumlah polisi yang berjaga di lokasi sempat berupaya mengamankan sejumlah provokator. 

Kericuhan tersebut membuat pengguna jalan yang melintas di Bundaran Patung Kuda, khususnya pengguna sepeda motor menghentikan lajunya dan merekam situasi kericuhan.

Sidang terbagi dalam dua sesi. MK menyidangkan gugatan yang diajukan Anies-Cak Imin pada pagi hari, sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud pada siang hari. 

“Ada dua perkara, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01 (Anies-Muhaimin), kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (26/3/2024).

Agenda sidang perdana ini yaitu pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi pemohon. Adapun pemeriksaan dan pengesahan alat bukti pemohon juga dilakukan pada sidang kali ini.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut