SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). Mereka dipindahkan untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian Lapas Semarang.
Selain itu, pemindahan juga untuk menjaga keamanan serta ketertiban lapas. Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat personel TNI dan polisi bersenjata lengkap.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan, sebelum menyeberang ke Nusakambangan, para WBP akan menjalani pemeriksaan ketat.
“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usamandalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Editor : Ahmad Antoni