get app
inews
Aa Read Next : GP Ansor Temui Presiden Jokowi di Istana Hari Ini, Ada Apa?

Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadir Penuhi Panggilan MK ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 03 April 2024 | 09:13 WIB
header img
Presiden Jokowi memastikan empat menteri akan hadir memenuhi pemanggilan MK di sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menterinya akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet Jokowi. Keempat menteri tersebut diingatkan wajib hadir memenuhi panggilan persidangan.

"MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh Pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (2/4/2024).

Sebagaimana diberitakan, Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, majelis hakim sejatinya menolak permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud untuk memanggil para menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Hanya saja, pemanggilan tersebut dinilai penting oleh MK.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia mengatakan, keempat menteri dipanggil semata-mata untuk kepentingan para hakim konstitusi.

"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.

Adapun keempat menteri yang dipanggil MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut