get app
inews
Aa Read Next : DPP PDIP: Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Partai

Tim Hukum Ganjar Mahfud Desak MK Panggil Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 03 April 2024 | 22:10 WIB
header img
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK memanggil Presiden Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polemik bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024 masih menjadi topik pembahasan panas di Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bahkan mendesak MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024

"Presiden Jokowi itu kan Kepala Pemerintahan, kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada Presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

Nama Presiden Jokowi memang selalu disebut saat memeriksa saksi dari KPU dan Bawaslu. Jokowi diduga terlibat dalam kampanye salah satu paslon.

Meski MK sudah resmi memanggil 4 menteri, Todung menilai Jokowi mempunyai tanggung jawab terbesar terhadap bansos. Empat menteri yang dipanggil MK yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlanggar Hartarto dan Menteri Sosial Tri Rismaharani.

"Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan yang ada pada benak publik," katanya.

Namun kenyataannya Majelis Hakim masih belum memberikan sinyal pemanggilan terhadap Presiden Jokowi. Hakim MK merasa cukup memanggil 4 menteri.

"Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yg dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," pungkasnya. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut