get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Bongkar 28 Kasus TPPO di November 2024: 29 Pelaku Ditangkap, 40 Orang Jadi Korban

Banyak Barang Pekerja Migran Menumpuk di TPS JKS Semarang, Kepala BP2MI Mencak-mencak

Kamis, 04 April 2024 | 20:41 WIB
header img
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan pers. (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bereaksi keras usai meninjau  Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).

Dia marah saat melihat langsung banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) menumpuk dan tak bisa dikirimkan ke keluarganya lantaran ada regulasi barang larangan atau pembatasan (Lartas) dari Kemendag.

"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mangaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini," tegas Benny.

Dia mengaku tak habis pikir karena barang kiriman PMI tak bisa diterima oleh para keluarga PMI di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga membuat PMI berkerja keras untuk membeli barang-barang dan dikirim ke keluarga.

Menurutnya, karena regulasi Kemendag ada dua konsekuensi yabg diterima oleh PMI. Yang pertama barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI yang kedua barang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai.

Selain itu, Bea Cukai sering dituding sebagai pihak yang selalu mempersulit PMI saat hendak mengirim barang ke keluarga. "Padahal Bea Cukai hanya pelaksana dari regulasi Kemendag terkait aturan Lartas," ujarnya.

Tak hanya itu, butuh waktu dan personel lebih banyak untuk melakukan pengecekan barang kiriman PMI oleh Bea Cukai.

PMI juga akan menanggung biaya lebih jika barang tersebut tersimpan lama di gudang jasa pengiriman karena lamanya pemeriksaan.

Ia memberikan penegasan dari awal BP2MI tak setuju dengan regulasi Lartas dari Kemendag karena menyusahkan PMI.

"Kami akan bertemu dengan Presiden (Joko Widodo) untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI, bukan pembatas dan larangan barang bawaan," katanya.

Ada ribuan barang kiriman PMI di TPS JKS Semarang terancam tak bisa diterima oleh keluarga PMI. Di TPS JKS, kata dia, baru sebagai kecil barang kiriman milik PMI yang terancam tak bisa dikirimkan.

"Karena ada 4,9 juta PMI yang tengah berjuang di luar. Akan lucu kalau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas,” katanya.

Sebab itu, sebagai pembantu Presiden dia akan mengambil langkah konstitusional dan menyampaikan ke Presiden langsung bahwa Lartas menimbulkan dampak besar yang membebani para pejuang devisa.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut