get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Rumah Heri Black di Semarang, KPK Cium Aroma Perintangan Kasus Bea Cukai

Rumah Digeledah di Semarang, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Senin, 18 Mei 2026 | 11:18 WIB
header img
KPK memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black (HS) pada Senin (18/5/2026). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black (HS) pada Senin (18/5/2026). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Heri Black diperiksa dalam kapasitasnya sebagai karyawan swasta. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sang pengusaha sempat mangkir pada pemanggilan pertama, 8 Mei 2026 lalu.

"Saksi sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih sejak pukul 09.04 WIB," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut