Rumah Digeledah di Semarang, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Senin, 18 Mei 2026 | 11:18 WIB
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black (HS) pada Senin (18/5/2026). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Heri Black diperiksa dalam kapasitasnya sebagai karyawan swasta. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sang pengusaha sempat mangkir pada pemanggilan pertama, 8 Mei 2026 lalu.
"Saksi sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih sejak pukul 09.04 WIB," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar