JAKARTA, iNewsSemarang.id - Keempat menteri Kabinet Informasi Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Keempatnya sudah hadir di Gedung MK.
Ketua MK Suhartoyo mempersilakan keempat menteri menyampaikan keterangan awal. Setelah itu hakim akan mendalami.
"Masing-masing dipersilakan memberikan keterangan terlebih dahulu, baru nanti para hakim melakukan pendalaman," kata Suhartoyo di ruang sidang.
Masing-masing menteri diberikan waktu sekitar 20-25 menit untuk memberikan keterangan. Kemudian, hakim akan bertanya untuk memperdalam.
Dia mengingatkan kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan. Saat sesi pemaparan maupun tanya jawab dari hakim, para pihak terkait tidak ada yang diperkenankan menginterupsi.
"Kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan nanti setelah pemberian keterangan selesai," kata Suhartoyo. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman