get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Terima Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI

Heboh Napi Oral Seks Diduga di Ruang Lapas, Begini Respons Kemenkumham Jateng

Jum'at, 19 April 2024 | 15:41 WIB
header img
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono (kaus merah) diwawancara di Kota Semarang, Jumat (19/4/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Video dugaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menggunakan salah satu ruangan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk oral seks bersama seorang perempuan, tersebar.

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng pun membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

"Tentunya setelah melihat itu (video) kita telusuri kebenarannya, kita bentuk tim, akan kita cek," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono di kantornya, Kota Semarang, Jumat (19/4/2024) siang.

Pihaknya menyebut tentu akan ada sanksi bagi siapapun yang terlibat. Namun, ini menunggu hasil investigasi. Dia tidak menyebut berapa lama tim ini akan bekerja.

"Jangan sampai nanti kerja tergesa-gesa hasil malah tidak baik," lanjutnya. Ditanyakan apakah pria di video itu adalah betul warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kadiyono belum bisa memastikan.

"Kita punya SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) tim akan menelusuri," lanjutnya. Dia menyebut sampai sekarang memang belum ada fasilitas bilik asmara di pemasyarakatan. "Bilik asmara memang tidak ada, bukan hanya di Jateng, di Indonesia juga belum ada," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan beredar video berdurasi beberapa detik berisi seorang pria diduga WBP melakukan oral seks dengan seorang perempuan di sebuah ruangan yang diduga ruangan lapas di Jawa Tengah. Ada sebuah white board dengan logo Pengayoman Kemenkumham RI.

Informasi yang dihimpun, pria itu diduga sebagai JS seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Belum diketahui siapa perempuan di video itu.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut