KENDAL, iNewsSemarang.id - Puluhan warga Desa Wonosari Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal menolak adanya rencana penambangan yang akan dilakukan di desanya. Aksi penolakan warga ini dilakukan saat PT Pandawa Alam Sejahtera melakukan sosialisasi terkait rencana penambangan di desa tersebut.
Dalam sosialisasi yang digelar di Balaidesa Wonosari, Selasa malam tanggal 23 April 2024, Direktur PT Pandawa Alam Sejahtera, Leo menyampaikan niatnya untuk melakukan kegiatan penambangan di perbukitan yang ada di Desa Wonosari.
"Kami dari PT Pandawa Alam Sejahtera minta ijin kepada bapak-bapak semua untuk melakukan penambangan," ucap Leo.
Alih-alih mendapat persetujuan warga, niat untuk melakukan penambangan malah mendapat penolakan dari puluhan warga yang hadir di acara sosialisasi tersebut.
Moh Roji, salah seorang warga Desa Wonosari yang terlihat lantang menolak rencana penambangan menyebut bahwa, ijin tambang yang dimiliki PT Pandawa Alam Sejahtera menyalahi aturan yang ada, terlebih soal kajian ekologi.
"Zona yang akan ditambang sangat dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga dan berpotensi membahayakan warga," katanya.
Roji juga menyebut bahwa perbukitan yang rencananya ditambang merupakan sebuah benteng warga dari adanya ancaman curah hujan tinggi. Perbukitan tersebut juga dianggap sebagai tempat resapan air untuk mengantisipasi terjadinya banjir jika curan hujan sangat tinggi.
"Jika itu nekat ditambang, lalu bagaimana nasib kami nantinya yang berada disebelah utara bukit," keluhnya.
Dia kembali menegaskan bahwa, warga di desanya tak ada yang mengijinkan bila ada aktivitas penambangan di perbukitan tersebut.
"Hari ini ada 50an warga yang hadir sesuai undangan dan dari keseluruhan dalam acara sosialisasi telah sepakat untuk menolak akan rencana penambangan. Warga juga menuntut ijin tambang PT Pandawa Alam Sejahtera dicabut," tegasnya.
Sementara itu, Kades Wonosari, Mukhalil, menyampaikan bahwa, pihaknya selaku Pemdes Wonosari dalam acara sosialisasi hanya bertugas menjadi fasilitator bertemunya PT Pandawa Alam Sejahtera dengan warga Wonosari.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti diijinkan atau tidaknya rencana penambangan yang akan dilakukan PT Pandawa Alam Sejahtera oleh warga.
"Kapasitas dari pemerintah desa adalah memfasilitasi antara maksud dan tujuan dari perusahaan penambangan dan harapan masyarakat. Kami mempertemukan kepentingan mereka di ranah musyawarah," katanya
Lebih lanjut disampaikan, dengan ditolaknya rencana penambangan tersebut oleh warga, pihaknya mengaku akan mengikuti keinginan warga tersebut.
"Ya tentu keinginan warga tersebut yang harus kita ikuti," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi