SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Komplotan pelaku bersenjata api itu merampok toko emas pada 16 April atau seminggu setelah Lebaran.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi para pelaku ditangkap melalui koordinasi antara Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur.
Ketiga perampok Toko Emas "Murni" di Kedungtuban, Blora yang ditangkap yakni AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, dan MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.
Dia mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur."Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat ditelusuri keberadaan pata pelaku," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan perhiasan emas, serta sisa perhiasan yang belum sempat dijual.
Kapolda membeberkan bahwa tiga senjata api milik pelaku merupakan replika jenis airsoft gun dibeli secara daring. "Senjata api ini dimodifikasi sehingga bisa menggunakan gotri sebagai pelurunya," ujarnya.
Ketiga pelaku tersebut merupakan residivis berbagai kasus kriminal. Komplotan ini ternyata juga pernah merampok toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, pada 2023. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Editor : Ahmad Antoni