get app
inews
Aa Text
Read Next : Akun WhatsApp Kena Spam Jangan Panik! Begini Cara Mudah Memulihkannya

Catat! Berikut 5 Nomor WA Ditlantas yang Kirim Surat Konfirmasi Tilang ETLE

Jum'at, 03 Mei 2024 | 08:24 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Skema pengiriman surat konfirmasi tilang yang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik kini diubah melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Ada lima nomor telepon yang digunakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim konfirmasi.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

Lima nomor telepon itu antara lain, 082333343250; 085258869001; 085258868990; 082333343249; dan 087817174000.

Disampaikannya kelima nomor telepon tersebut dilakukan guna mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," kata Ade.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebelumnya menyampaikan pada surat konfirmasi tilang yang asli ada beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggaranya," ujar Latif.

Selain itu, pada surat konfirmasi tilang yang asli terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut