EAP sang anak dari pelaku MY akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari petugas Rutan Kelas IIB Bantul. Ia dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam Rutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan atensi kepada kejadian itu. Menurutnya, jajaran Rutan Kelas IIB Bantul telah menjalankan SOP dengan baik dalam menyelenggarakan kunjungan warga binaan.
“Kita menekankan seluruh Lapas/Rutan untuk perang dengan narkoba. Jangan sampai kita memberi tempat kepada kejahatan luar biasa ini karena akan memberikan dampak negatif yang parah,” kata Agung.
Agung juga menyampaikan bahwa penggagalan upaya penyelundupan ini karena para petugas senantiasa siaga dalam bertugas. Tidak mudah untuk dapat mengetahui modus penyelundapan barang haram ini karena begitu banyak momen yang dapat dimanfaatkan.
“Kami mengapresiasi atas para petugas di Rutan Kelas IIB Bantul yang siaga dan akhirnya berhasil melakukan penggagalan. Kesiapsiagaan ini harus dipertahankan untuk menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni