get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil TvOne di Tol Pemalang, Ini Identitas 3 Korban Tewas dan 2 Luka-luka

Disdikbud Jateng Larang Study Tour, Dewan: Alasan Khawatir Kecelakaan di Perjalanan Tak Masuk Akal

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:10 WIB
header img
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengkritisi kebijakan pelarangan study tour. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kebijakan pelarangan kegiatan study tour bagi anak-anak sekolah khususnya siswa SMA sederajat di Jateng menuai kontroversi. 

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengkritisi kebijakan yang sudah diterapkan semenjak 2020 tersebut.

Ramai perihal kebijakan study tour itu mencuat kembali usai terjadi kecelakaan bus rombongan siswa SMK di Subang Jawa Barat yang merenggut nyawa sejumlah siswa.

Menurut Yudi Indras, aturan pelarangan study tour yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Jateng  itu harus ditinjau kembali. Terlebih lagi saat ini kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum Merdeka. 

Artinya siswa dituntut untuk bisa mandiri, mengembangkan networking, mengasah entrepreneur. Lebih penting lagi adalah belajar sesuatu hal yang baru sesuai dengan zamannya.

"Jadi jangan dibayangkan study tour itu mesti piknik lho ya. Itu merupakan kegiatan untuk memberikan pengalaman bagi anak-anak sekolah. Karena kurikulumnya sekarang sudah beda. Pendidikan tidak harus selalu di dalam ruangan kelas," tegas Yudi Indras, Jumat (17/5).

Setidaknya ada tiga alasan aturan tersebut harus direvisi. Pertama, Yudi Indras mengatakan alasan Disdik khawatir adanya kecelakaan saat di perjalanan tidak masuk akal. 

Kecelakaan kendaraan merupakan ranah Dinas Perhubungan karena berkaitan dengan kelaikan jalan armada yang digunakan. Jika menyangkut surat izin maupun kemampuan si pengemudi bisa menjadi wewenang kepolisian.

Kekhawatiran itu sebenarnya bisa diantisipasi dari sisi armadanya bukan dilarang kegiatanya. Yakni menerapkan aturan kendaraan yang digunakan untuk study tour yang berusia dibawah 5 tahun pemakaian, kondisi bus dalam keadaan laik jalan, sopir bus harus benar-benar memiliki izin serta menguasai medan jalan yang dituju.

Alasan kedua, pendidikan siswa merupakan tanggung jawab pemerintah dan juga orang tua atau masyarakat sehingga diperbolehkan untuk memberikan sumbangsih. Maka kegiatan dengan melibatkan orang tua sah-sah saja.

Melarang kegiatan study tour dengan alasan zero pungutan, lanjut Yudi Indras tidak tepat. Karena seolah-olah sekolah bisa mandiri membiayai semua kebutuhan pendidikan era saat ini. Justru melibatkan orang tua dan pihak swasta menjadi salah stau solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Alasan ketiga adalah jika ada kekhawatiran rawan penyelewengan terhadap kegiatan study tour maka yang ditindak adalah penyelenggara atau pihak yang "nakal". "Jangan kegiatan siswa yang dikorbankan," kata Yudi Indras.

Diketahui, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan melarang kegiatan study tour untuk sekolah negeri. Alasanya, beragam mulai dari zero pungutan, adanya potensi bisnis dari pihak penyelenggara hingga mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut