Pemprov Jateng Akan Kaji Ulang Plus Minus Kegiatan Study Tour, Ini Alasannya

PATI, iNewsSemarang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mengkaji ulang plus dan minus kegiatan karya wisata (study tour) yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.
Walaupun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour di SMA, SMA, dan SLB di bawah naungannya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menegaskan, aturan larangan untuk kegiatan study tour itu masih bisa dilakukan pengkajian ulang.
"Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang," kata Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati pada Senin (12/5).
Menurutnya, kegiatan study stour ada nilai postifnya. Sebab, para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain. Pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.
Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut. Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi. Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.
Pun demikian, kata dia, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.
Editor : Ahmad Antoni