get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua JQHNU Kota Semarang Tekankan Kaderisasi Berbasis Kompetensi

Polres Semarang Dalami Dugaan Penganiayaan Siswa MTs oleh Kakak Kelas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:01 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana

UNGARAN, iNewsSemarang.id - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelas terhadap adik kelas di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Semarang.

Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana dalam keterangannya mengatakan, saat ini unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Sedang kami dalami dan mengumpulkan alat bukti serta saksi-saksi atas kejadian tersebut, dan penyidik unit PPA sedang mendalaminya," ungkap Aditya.

Aditya menerangkan, kejadian terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024, saat korban D (14 tahun), bersama terduga pelaku F (15 tahun), yang juga kakak kelas korban dan merupakan warga Provinsi Bali, melaksanakan shalat sunah sebelum shalat isya di masjid asrama.

Setelah shalat sunah, terduga pelaku ingin bersalaman dengan korban. Namun, karena korban sedang berdoa, korban tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman. 

"Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban," ujarnya.

Tak sampai di situ, Aditya menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian tersebut, terduga pelaku meninggalkan korban. Ketika korban kembali ke asrama, beberapa waktu kemudian, terduga pelaku menghampiri korban.

"Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan menempelkan setrika ke dada korban," terangnya.

Pihak pengasuh asrama segera mendatangi keduanya dan memberikan perawatan awal kepada korban. Pada esok harinya, Selasa, 14 Mei 2024, korban dibawa ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapat perawatan. Namun, korban pada hari itu juga diperbolehkan pulang dan mendapat perawatan jalan.

"Orang tua korban yang mengetahui kabar tersebut pada Kamis, 16 Mei 2024, melaporkan kejadian ke Polres Semarang, dan diterima langsung oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang. Hari ini, personel penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman seperti yang kami sampaikan tadi," pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut