Pelatih Bela Diri di Semarang Cabuli Murid 13 Tahun Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang pelatih bela diri di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berinisial R (52) harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Kecamatan Ambarawa itu diringkus polisi setelah tega mencabuli anak didiknya yang masih berusia 13 tahun.
Aksi bejat pelaku dilakukan di lokasi latihan yang sekaligus merupakan tempat tinggalnya, memanfaatkan situasi sepi saat murid-murid yang lain belum datang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 30 Maret 2026. Kejadian bermula saat korban datang lebih awal karena ingin membeli peralatan latihan kepada pelaku.
"Saat kejadian, pelaku tergiur melihat korban anak yang datang sendirian. Korban sempat memberontak dan mendorong pelaku saat tindakan pencabulan itu terjadi," ungkap AKP Bodia dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (1/7/2026).
Editor : Ahmad Antoni