SOLO, iNewsSemarang.id – Masa kerja Pj Bupati Jepara Edy Supriyatna dan Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki, kembali diperpanjang. Surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Solo, Minggu (19/5/2024).
Perpanjangan masa kerja itu merupakan kali kedua untuk Edy dan Lani. Kinerja apik saat memimpin daerah masing-masing menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas.
"Saya sudah menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Jepara dan Pj Bupati Batang. SK ini langsung dari Kemendagri. Saya menilai pelaksanaan tugas di Batang maupun di Jepara cukup baik," kata Nana Sudjana.
Meskipun demikian, Nana Sudjana tetap memberikan penekanan kepada kedua Pj Bupati tersebut agar memperhatikan program-program prioritas.
Program-program itu meliputi inflasi daerah, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, serta koordinasi kesiapan Pilkada Serentak.
Nana mengatakan, rata-rata inflasi Jawa Tengah masih di atas inflasi nasional. Untuk itu, setiap daerah diminta untuk terus berkontribusi dalam menekan inflasi di daerah masing-masing.
Selain itu, Pj kepala daerah juga dimita memperhatikan masalah kemiskinan. Saat ini, prosentase kemiskinan Jawa Tengah masih 10,77 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem masih 1,1 persen.
Editor : Ahmad Antoni