get app
inews
Aa Read Next : Lanjutkan Tren Positif, Kemenkumham Jateng Penuhi Data Dukung Pelaksanaan RB Dengan Sempurna

Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan Rencana Relokasi Lapas Pekalongan

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:10 WIB
header img
Sejumlah pejabat Kemenkumham Jateng meninjau lahan di Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/5/2024) sore yang rencananya akan digunakan untuk tempat relokasi Lapas Pekalongan. Foto: Dok

PEKALONGAN, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana meninjau lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Rabu sore (22/5/2024).

Pada kesempatan itu, Kadivmin didampingi Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi.

Dari eks-Karesidenan Pekalongan, turut serta Kepala Lapas Pekalongan Asih Widodo, Kepala Rutan Pekalongan Sastra Irawan dan Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setyawan.

Survei di lahan seluas 40.000 m2 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan hasil survei, Kadivmin menilai lahan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah.

"Ini bagus tanahnya, sudah matang lagi lahannya ini," kata Anton Tri Oktabiano.

Menyikapi rencana relokasi yang akan bergulir, Kadivmin meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat.

"Perlu juga disampaikan kepada masyarakat, terkait rencana pembangunan Lapas Pekalongan di area sini. Lakukan sosialisasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya," pesan Anton.

"Agar kita bisa menghindari potensi konflik dengan masyarakat setempat, karena tidak menutup kemungkinan ada saja masyarakat yang tidak setuju dengan rencana relokasi ini," sambungnya.

Dia juga menyampaikan legalitas menjadi perhatian rencana relokasi ini. Sebab, ada beberapa area sekitar yang belum sepenuhnya dibebaskan. Ini menghindari di kemudian hari terjadi sengketa lahan dengan warga.  

"Perhatikan juga batas-batas tanah dengan baik. Intinya hindari segala potensi konflik dengan masyarakat setempat. Karena kita tamu, dan nantinya butuh dukungan masyarakat juga," tandasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut