Pemerintah berencana untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang paripurna kabinet, Senin (26/2/2024).
"Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, pemerintah menyiapkan kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Sementara, per Februari pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Editor : Ahmad Antoni