get app
inews
Aa Read Next : Kadisdik Kota Semarang Sebut Analisis Piagam untuk Daftar PPDB SMA Bukan Wewenangnya

Jelang PPDB SMA/SMK 2024, Pj Gubernur Jateng Dorong Pemerataan Kualitas Sekolah

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:36 WIB
header img
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana monitor persiapan PPDB SMA/SMK 2024. (IST)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah menyampaikan, PPDB SMA/ SMK Negeri di Provinsi Jateng secara online tahun 2024 akan dibuka pada awal Juni nanti. Sejak enam tahun lalu, pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru.

Uswatun membeberkan, dalam pelaksanaan PPDB, pihaknya selalu menjaga lima prinsip, yaitu berintegritas, objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Untuk mengawal pelaksanaannya, maka mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, selalu melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk ombudsman dan KPK.

Pada tahun ajaran 2024/2025 ini, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK. Di tahun ini, anak tak sekolah (ATS) pun mendapat afirmasi, agar hak dasar pendidikan mereka terpenuhi.  

Jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sebesar 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024  berkisar 541.073 orang. 

Tahapan PPDB dimulai pengumuman pada tanggal 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi akun ppdb.jatengprov.go.id . Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.

Kemudian, pada 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan 1 Juli 2024. Adapun, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan.  Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta calon peserta (CPD) cadangan. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut