JAKARTA, iNewSemarang.id - PT Pertamina (Persero) kembali tidak menyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di awal bulan Juni ini. Padahal penyedia BBM lainnya telah memutuskan menurunkan harga di Juni 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Dalam aturan ini, perhitungan formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS.
"Penyesuaian harga BBM non subsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," terang Irto dalam keterangan tertulis, Minggu (2/6/2024).
Editor : Ahmad Antoni