get app
inews
Aa Read Next : DPP PDIP: Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Partai

Andi Widjajanto Dilantik Menjadi Gubernur Lemhannas Gantikan Agus Widjojo

Senin, 21 Februari 2022 | 13:05 WIB
header img
Presiden Jokowi lantik Gubernur Lemhanas (tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21 P tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubenur Lemhannas, Andi Widjajanto ditunjuk Presiden untuk menggantikan Agus Widjojo menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Sebelum duduk di kursi Gubernur Lemhannas, Andi dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo

Dalam pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengakatan saudara Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya keapda saudara. Bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” tanya Jokowi.

“Bersedia,” jawab Andi Widjajanto.

"Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kiranya Tuhan menolong saya" demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti Andi Widjajanto.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut