MOJOKERTO, iNewSemarang.id - Seorang polisi wanita (Polwan) nekat membakar suaminya yang juga anggota polisi yang dinas di Polres Jombang, Jawa Timur. Peristiwa menggemparkan ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Akibatnya kondisi sang suami mengalami luka bakar hingga sembilan puluh persen dan dirawat di Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilakukan pelaku yang merupakan seorang Polwan yang berdinas di Satlantas Polres Mojokerto Kota bernama Briptu FN.
Akibat kejadian ini sang suami Bripka AAP, anggota Polres Jombang mengalami luka bakar hingga 90 persen. Saat ini Bripka AAP mendapat perawatan medis di ruang ICU Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo.
Sementara itu, pasca kejadian Asrama Polres Mojokerto ditutup total dan tamu dilarang sembarangan masuk ke asrama polisi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, antara pelaku dengan korban adalah suami istri yang berdinas di tempat yang berbeda.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di propam polda jatim dan korban dilakukan perawatan di rumah sakit. Polisi juga masih mendalami motif Polwan yang berdinas di Polres Mojokerto Kota nekat membakar suaminya sendiri.
"Keduanya adalah anggota polisi korban mengalami luka bakar sedang dilakukan perawatan di RSUD Kota Mojokerto. Untuk motif pelaku dilakukan pemeriksaan Reskrimum Polda Jatim dan Propam," kata Kapolres. Dugaan awal, kata dia, peristiwa ini dipicu konflik keluarga.
Editor : Ahmad Antoni