get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Semarang, Nomor 2 Pelaku Dijanjikan Upah Rp500 Juta

Geruduk Mabes Polri, Korban Penipuan Aplikasi Binomo: Ada yang Depresi, Cerai, Hingga Bunuh Diri!

Senin, 21 Februari 2022 | 18:31 WIB
header img
Para korban aplikasi Binomo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri hari ini, Senin (21/2/2022). Mereka mengungkapkan banyak korban yang depresi, bangkrut, ditinggal pasangan, hingga bunuh diri gara-gara binary option Binomo ini. Foto: ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Puluhan korban aplikasi Binomo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (21/2/2022). Para korban meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menyelesaikan kasus penipuan investasi berkedok trading tersebut.

Pengunjuk rasa membentangkan poster berisi tuntutan agar Polri menangkap para pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan binary option.

"Ada yang depresi, berpisah dengan pasangannya hingga nekat bunuh diri karena penipuan binary option ini," ujar salah satu korban memakai pengeras suara saat aksi unjuk rasa.

Karena itu, para korban meminta Polri bisa bersikap adil terhadap kasus yang sudah memakan ratusan korban dari berbagai daerah di tanah air.

Korban aplikasi Binomo juga meminta Polri segera menangkap afiliator Binomo binary option dan meminta mereka mengembalikan kerugian korban.

"Kami yakin Polri yang presisi akan benar benar menegakan keadilan. Tolonglah berikan atensi untuk hal hal yang ini. Tangkap affiliator binary option dan kembalikan harta korban. Telusuri aliran dana yang berkaitan dengan aplikasi Binary option," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan pihaknya tidak bisa diintervensi menyusul rencana aksi unjuk rasa yang digelar oleh korban dugaan kasus penipuan trading binary option Binomo pada hari ini.


Para pengunjuk rasa korban Binomo membentangkan poster berisi tuntutan agar Polri menindak tegas para pihak yang terlibat dalam penipuan platform binary option ini. Foto: Ist

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik tidak boleh diintervensi dalam proses penyidikan dari pelapor maupun terlapor.

Whisnu menyampaikan penyidik dipastikan bekerja secara independen dan profesional dalam mengusut kasus Binomo tersebut. Proses penyidikan pun sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan Kuhap dan perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan. Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," pungkas Whisnu.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang merupakan influencer aplikasi trading Binomo, ditemukan unsur tindak pidana pencucian uang, TPPU, dan penyebaran berita bohong. Selanjutnya, Indra Kenz akan kembali dimintai keterangan pada 25 Februari mendatang.

Hingga kini polisi telah memeriksa 15 orang saksi, 8 di antaranya korban investasi bodong binomo.

Finsesius Mendrofa kuasa hukum korban binomo mengatakan, total kerugian yang diderita para korban binomo mencapai Rp 3,8 miliar. Pihaknya berharap polisi dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Telah dilakukan gelar perkara dan dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan artinya adalah ada bukti permulaan dugaan tindak pidana dalam laporan kasus ini,” katanya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut