JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 2,1 juta situs judi online secara total. Pasalnya, situs judi online semakin meningkat di mana pakar siber menyebut Indonesia telah memasuki fase darurat judi online.
Berdasarkan penelusuran mereka, server yang teridentifikasi dengan situs judi online mayoritas dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara.
Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring sekaligus Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan satgas diberi mandat bekerja hingga Desember 2024.
Usman menyatakan bahwa satgas sudah memiliki strategi pemberantasan judi online yang jauh lebih integritas dan komprehensif.
Dalam proses pencegahan, Usman menyebutkan sebenarnya hingga detik ini masih menggunakan teknik pencegahan dengan meminta media sosial, penyedia layanan internet dan aplikasi untuk memblokir sejumlah konten yang berkaitan dengan judi online.
"Kayak sekarang kami sudah dua kali kirim surat peringatan ke Telegram untuk menghapus konten judi online, tapi tidak digubris. Kami akan layangkan teguran ketiga, kalau tidak diblokir," ujar Usman Kansong dikutip BBC News Indonesia, Senin (17/6/2024).
“Walaupun kami pahami ketergantungan masyarakat Indonesia pada platform sangat tinggi, sehingga kalau mau ambil langkah semena-mena bisa diprotes (publik) tapi nggak apa-apa, kami ambil risiko, kalau harus diblokir ya blokir,” tambahnya.
Selain memblokir, Kemenkominfo juga akan terus mengedukasi masyarakat supaya terhindar dari jerat judi online.
Kemenkominfo sedang merancang satu strategi baru. Strategi tersebut adalah dengan menciptakan suatu teknologi yang dapat mencegah atau mendeteksi bibit judi online sehingga tidak dapat diakses.
Tapi untuk membuat teknologi ini, dia tidak memberi jangka waktu berapa lama bisa rampung. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman