Dalam hal ini, RP hendak diperiksa atas laporan bos rental berinisial BH. RP dilaporkan lantaran diduga menggelapkan mobilnya.
Perjanjian menyewa antara BH dan RP sedianya dilakukan selama dua bulan. Namun, pada bulan kedua RP menghilang tak bisa dihubungi.
"Untuk itu saat ini kami dari Polres Jaktim memiliki kendala karena kami berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bos rental mobil BH bersama ketiga rekannya dikeroyok warga di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati pada 6 Juni 2024. BH meninggal saat dibawa ke rumah sakit, sedangkan rekannya sempat kritis.
Hingga saat ini, Polisi telah menetapkan 10 tersangka kasus pengeroyokan di Sukolilo Pati.
Editor : Ahmad Antoni