get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia Hartono Bersaudara Pemilik Como 1907 yang Promosi ke Seri A, Punya Harta Rp747,7 Triliun

Puluhan Ribu Buruh Pabrik Rokok di Kudus Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:43 WIB
header img
Sekda Jateng Sumarno meninjau aktivitas pekerja pabrik rokok di Kudus. (IST)

KUDUS, iNewsSemarang.id – Sebanyak 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran masyarakat. Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu. 

"DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai,  pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya.

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan. Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Salah seorang penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang menerima bantuan tersebut. Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

"Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini dua kali, masing-masing Rp600 ribu," katanya.

Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun. Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jateng 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu diantaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

"Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut