get app
inews
Aa Read Next : Beri Rasa Aman, Polda Jateng Sterilisasi Kantor Bawaslu jelang Pilkada 2024

Kasus Pengeroyokan Bos Rental, Kapolda Jateng Beri Edukasi Hukum ke Ratusan Warga Sukolilo Pati

Jum'at, 21 Juni 2024 | 05:48 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6). (IST)

PATI, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6).

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri, Dirinya mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,” tegas Kapolda.

”Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” tegasnya.
 
Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
 
”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” pinta Irjen Luthfi.

“Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi. Silakan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun,” ujarnya.

Kapolda menegaskan dirinya tak menginginkan wilayah Sukolilo Pati di cap tidak baik. Karena menurutnya, di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. “Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut