JAKARTA, iNewsSemarang.id – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 menyisakan cerita sedih bagi Naufal Athallah (18), penyandang disabilitas Tuli.
Bagaimana tidak, dia diminta panitia untuk melepaskan alat bantu dengar (ABD) saat mengikuti ujian seleksi universitas.
Sikap panitia tersebut menjadi sorotan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Ketua PPDI DKI Jakarta Leindert Hermeinadi menilai kejadian itu memperlihatkan kurangnya pemahaman atas hak-hak para penyandang disabilitas.
“Kita disuruh lepas alat yang vital bagi kita, seperti alat bantu dengar. Dia mau tes tapi enggak boleh dengar. Berarti kan pemahamannya tentang disabilitas rendah,” tegas Leindert, dikutip dari BBC News Indonesia, Jumat (21/6/2024).
Naufal Athallah merupakan penyandang disabilitas Tuli sejak usia tiga tahun dan menggunakan alat bantu dengar (ABD) pada usia empat tahun. ABD bagi Naufal memiliki peran yang penting dalam hidupnya.
“ABD adalah penyelamat hidup saya. Soalnya itu alat yang membuat saya bisa mendengar, bisa mengobrol tanpa bahasa isyarat, dan memahami keadaan,” kata Naufal.
Namun ABD itu harus dia tanggalkan saat mengikuti UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Indonesia, pada 14 Mei lalu, bersaing dengan siswa sekolah tingkat atas lainnya untuk memperebutkan kursi universitas negeri.
”Saya berharap di SNBT. Jangan sampai di [jalur] mandiri soalnya biayanya mahal. Dari SNBT saya berjuang dan semangat belajar untuk masuk PTN yang saya impikan,” katanya.
Siswa kelas 12 SMK di Tangerang Selatan itu bercerita, saat pendaftaran SNBT tidak ada opsi bagi penyandang tunarungu, tapi hanya untuk tunanetra dan tunadaksa. ”Panitia bilang kalo tidak ada opsi tidak usah diklik,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni