get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha 1445 H, Jajaran Polda Jateng Sembelih 176 Sapi dan 215 Kambing

Viral Lamaran Mewah di Pati, Seserahan Mobil HRV hingga Motor PCX Jadi Sorotan Netizen

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:21 WIB
header img
Tangkapan layar mobil Honda HRV sebagai seserahan dalam lamaran seorang pria di Kabupaten Pati. (Foto: Instagram/ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali viral di media sosial. Kali ini video prosesi lamaran seorang pria dengan membawa seserahan mewah.

Lamaran mewah tersebut mendapat atensi dari netizen lantaran rombongan pria tersebut memberikan seserahan yang luar biasa.

Seserahan yang dibawa pria tersebut yakni mobil HRV, motor PCX uang tunai sebesar Rp100 juta, dan kerbau. Padahal, lazimnya seserahan dikemas dalam kotak yang dihias dengan diisi tas, sepatu hingga makeup.

Video viral ini diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dalam video itu terlihat mobil bak terbuka membawa berbagai barang mewah sebagai seserahan. Ada juga rombongan yang kompak membawa berbagai kotak berisi seserahan lainnya.

Lamaran viral ini pun mendapat banyak reaksi dari netizen. Beberapa ada yang menganggapnya biasa karena terjadi di Pati, khususnya bagi pengantin dengan ekonomi menengah ke atas.

Seperti diungkapkan akun @mr.getzke. “Jika standart begitu semua bisa jd saya jomblo sampai akhir hayat,” tulisnya. 

“Bagi saya nggak perlu jor2an kasih mahar, justru lebih penting memberi nafkah sepanjang pernikahan. Awalnya hanya 1 mobil di awal menikah, lalu nambah jadi 2 mobil 2 rumah, dst, dan semua diatasnamakan istri, mau beli perhiasan tinggal beli. Kira2 lebih milih mana gaes?” tulis @adhyanovic.

Namun, sebagian bertanya-tanya barang seserahan yang didapat pria tersebut. Maklum, Kabupaten Pati kini disorot buntut kasus bos rental mobil tewas dikeroyok warga saat hendak mengambil mobilnya. 

Tak lama setelah itu, tim Jatanras Polda Jateng menggelar operasi besar-besaran di kawaan Sukolilo dan berhasil mengamankan puluhan motor dan enam mobil tanpa dokumen resmi. “Kalo denger pati tu inget kasus itu,” tulis @vdypr.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut