get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia Diisukan Naturalisasi Ole Romeny dan Kevin Diks, Erick Thohir: Saya Tak Bisa Bicara

Daftar 6 BUMN yang Terancam Dibubarkan, Nomor 4 Punya Galangan Kapal di Semarang

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:26 WIB
header img
Menteri BUMN, Erick Thohir.(Foto: Istimewa)

3. PT Barata Indonesia (Persero)
Barata Indonesia masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Beban utang membuat bisnis BUMN ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen. Perusahaan merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri manufaktur. Pada 1971 Barata Indonesia didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 dengan Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terakhir diperbarui dengan Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020.

4. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) adalah BUMN yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki sembilan galangan yang terletak di Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.
Perusahaan ini didirikan pada 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Kodja. Modal awal perusahaan ini berupa satu unit galangan dan tiga unit gudang di Koja, Jakarta Utara yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Perhubungan. Pada 1972, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero dengan nama PT Galangan Kodja Indonesia (Persero).

5. PT Semen Kupang (Persero)
Pabrik semen ini dibangun pada 22 Desember 1980, dan merupakan satu-satunya pabrik semen berskala kecil yang menggunakan tungku tegak di Indonesia. Pabrik berkapasitas 120.000 ton per tahun itu, diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada 14 April 1984 untuk beroperasi secara komersial. Tujuan didirikannya pabrik semen tersebut, untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya industri persemenan dan industri kimia dasar lainnya. 
Pada 4 Januari 1991, status perusahaan tersebut dinyatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.4 Tahun 1991 perihal penyertaan modal negara ke dalam PT Semen Kupang dengan pengalihan saham PT Semen Gresik (Persero). Sejak 17 Februari 2005 Semen Kupang berhenti berproduksi sementara sampai batas waktu belum ditentukan disebabkan macetnya pengadaan bahan baku batu bara. Semen Kupang merupakan salah satu di antara 13 BUMN yang terkena restrukturisasi karena terlibat kredit bermasalah pada Bank Mandiri senilai Rp159 miliar.

6. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah perusahaan layanan logistik milik pemerintah yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP diubah lagi bentuk badan hukumnya menjadi Persero yaitu PT Varuna Tirta Prakasya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut