Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Jateng: Integritas Jadi Kunci Utama Cegah Berbagai Penyimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Marak Praktik Kecurangan PPDB, KPK Surati Kemendikbud hingga Pemda

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:29 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Marak Praktik Kecurangan PPDB, KPK Surati Kemendikbud hingga Pemda
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).(Foto Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap praktik kecurangan dalam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kecurangan PPDB ditemukan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023.

"Temuan maraknya praktik kecurangan pada proses penyelenggaraan PPDB adalah dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, dengan responden terdiri dari peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Dia menjelaskan, jejak pendapat itu mengukur tiga aspek utama yakni, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. 

"Hasilnya telah dipublikasikan KPK melalui launching hasil SPI Pendidikan pada 30 April 2024, dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait diantaranya, Kemendikbud, Kemenag, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Lembaga Layanan (LL) Dikti, dan Kopertais," tutur Tessa.

Kendati menemukan masalah dalam pelaksanaan PPDB, kata Tessa, KPK akan melayangkan surat kepada pemangku kepentingan baik Kemendikbud, Kemenag hingga pemerintah daerah. 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut