Karena curiga dengan tingkah laku mereka, ia pun melaporkan hal ini kepada pemilik warung kelontong dan perangkat desa. "Setelah ciri-ciri yang diungkapkan perangkat desa sama, warga kemudian berkoordinasi untuk menangkap kedua pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.
Penangkapan ini dilakukan setelah lima hari pengejaran yang dilakukan oleh polisi dibantu warga. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Toroh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun dua pelaku telah ditangkap, motif di balik pembunuhan sadis terhadap Sadi masih belum diketahui. Korban ditemukan tewas dengan luka jeratan tali di leher, pendarahan di kepala akibat benturan benda tumpul, dan luka penganiayaan di tangan dan kakinya.
Editor : Ahmad Antoni