get app
inews
Aa Read Next : Bersihkan Sampah Usai Acara Deklarasi Kampanye Damai, Relawan AAJ Tuai Pujian

Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024, Ini Alasannya

Senin, 08 Juli 2024 | 07:45 WIB
header img
Mantan Ketua MK Mahfud MD. (Dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut bahwa Komisi Pemilihan mum (KPU) tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

Dia pun menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," tulis Mahfud MD seperti dikutip dari akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).

"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," ujarnya.

Dia juga mengutip vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya berbunyi "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," katanya.

Selain itu, Mahfud MD juga mengaku kaget usai mendengar informasi adanya anggota komisi pemilihan umum (KPU) lainnya yang menyewa transportasi dinas untuk ke daerah asusila

Informasi itu dia dapatkan dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP beberapa waktu lalu.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut