Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas, Prabowo Instruksikan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025, Ini Penjelasan Mendagri

Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:57 WIB
  • author Feldy Utama
Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025, Ini Penjelasan Mendagri
Mendagri Tito Karnavian. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan batal digelar pada Kamis, 6 Februari 2025. Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keputusan pembatalan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. 

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). 

Namun, mantan Kapolri itu tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan dilakukan secepatnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut