Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025, Ini Penjelasan Mendagri
Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:57 WIB
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan batal digelar pada Kamis, 6 Februari 2025. Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keputusan pembatalan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Namun, mantan Kapolri itu tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan dilakukan secepatnya.
Editor : Ahmad Antoni