get app
inews
Aa Read Next : Prajurit Lanal Semarang Peringati Hari Jadi TNI AL ke-79 di Mako Tawangsari

Tim Ladokgi TNI AL Ambil Data Antemortem Seluruh Prajurit Lanal Semarang, Ini Tujuannya

Rabu, 10 Juli 2024 | 06:54 WIB
header img
Tim Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata mengambil data antemortem gigi seluruh prajurit Lanal Semarang. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komandan Lanal (Danlanal) Semarang Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto menerima tim Lembaga Kedokteran Gigi TNI Angkatan Laut (Ladokgi TNI AL) R.E. Martadinata di Gedung Mandalika Mako Lanal Semarang, Tawangsari, Selasa (9/7/2024).

Tim Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata ini mengambil data antemortem gigi seluruh prajurit Lanal Semarang dengan ketua tim Kolonel Laut (K) drg. Muh. Arifin.,Sp.Ort., M.Tr. Opsla.

Data antemortem adalah data yang diambil pada orang semasa hidupnya untuk kepentingan identifikasi sebagai pembanding atau pencocokan jenazah yang sudah tidak dapat dikenali. Data antemortem terbagi menjadi tiga yaitu sidik jari, Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), dan gigi.

Danlanal Semarang mengatakan pengambilan data antemortem gigi ini mengingat tugas prajurit TNI AL memiliki resiko yang sangat tinggi dalam pelaksanaan setiap tugasnya.

“Sehingga diperlukan data-data apabila terjadi sebuah kejadian di luar dugaan atau yang tidak diinginkan seperti kapal tenggelam, pesawat jatuh, kebakaran, dan bencana alam lainnya yang membuat korban susah dikenali,” katanya.

Tim pengambilan data antemortem gigi Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata ini menurunkan 10 personelnya terdiri dari 3 dokter gigi, 2 perawat gigi, 2 teknik gigi, 2 Akademi Teknik Gigi (ATG), dan 1 administrasi. 

Tahapan kegiatan ini meliputi pengisian formulir tiap personel, pengambilan foto profil, pengambilan foto rongga dalam mulut, pemeriksaan dan pencatatan gigi, dan terakhir adalah pencetakan gigi rahang atas dan rahang bawah.

“Data antemortem gigi yang telah diambil nantinya akan disimpan di pusat data antemortem gigi Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata, ke depan secara bertahap akan dilakukan pencatatan data antemortem gigi secara keseluruhan untuk prajurit TNI AL. Selain itu untuk update data antemortem gigi dilakukan setiap 5 tahun sekali,” jelas Kolonel Muh. Arifin.

“Demikian apabila data seorang prajurit TNI yang tidak terindentifikasi dapat dipertanggungjawabkan dikedinasan dan dapat dikembalikan kepada keluarganya,” jelasnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut