get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasar Gubug Terbakar, Kapolres Grobogan: 797 Kios, Los dan Lapak Pedagang Ludes

Pengelola Tambang Minta Polres Grobogan Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal

Rabu, 10 Juli 2024 | 10:42 WIB
header img
Ilustrasi galian C (Foto: Antara)

GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Beberapa pengelola tambang galian C legal atau resmi di Grobogan, Jawa Tengah, mendatangi kantor Sat Reskrim Polres Grobogan. Mereka meminta agar polisi menindak tegas seluruh pengelola galian C ilegal yang kini kian menjamur. 

Praktik beroperasinya usaha ilegal galian C sudah berjalan sejak beberapa tahun ini terkesan bebas  dan tidak ada tindakan tegas baik dari kepolisian maupun pemerintah.

Dampak dari beroperasinya galian C ilegal secara bebas dan liar di wilayah Kabupaten Grobogan selama ini membuat para pemilik atau pengelola galian c resmi menjadi resah karena terkesan adanya pembiaran penambangan. 

Sucipto salah satu pengelola galian C resmi mengkhawatirkan akan dampak negatif dari aktivitas penambangana ilagal ini. Selain merusak lingkungan juga mereka tidak akan mau bertanggung jawab secara hukum dan bisa pergi begitu saja jika terjadi kerusakan lingkungan.

“Untuk galian C ilegal di Grobogan saat ini sudah menjamur dan melakukan penambangan seenaknya sendiri. Kami meminta untuk semua aktivitas penambangan galian C ilegal yang ada di kawasan Grobogan harus ditutup secepatnya. Jika mau tetap beroperasi harus mengurus ijin dulu,” tegas Sucipto dikutip Rabu (10/7).

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat melakukan audiensi dengan para pemilik dan pengelola tambang galian C legal, mengaku siap menertibkan seluruh galian C yang tidak memiliki izin penambangan. 

Polisi juga mengaku selama ini belum ada laporan terkait keluhan para pemilik tambang berizin, jadi polisi belum berani bertindak tegas.

“Kita sudah terima semua aspirasi dan keluhan pada pemilik tamabang berizin. Dan kita akan menindak lanjuti semua keresahan mereka. Semua pemilik tambang yang tidak berizin akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu agar bisa mengurus izin tambang. Namun jika tidak mau mengurus dan nekat beraktivitas, maka akan ditindak tegas, dan kita tutup,” tegas AKP Agung Joko Haryono. 

Penambang galian C ilegal selama ini  tidak pernah membayar pajak ke pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh dari pengelola tambang galian C legal, ada puluhan tambang tidak berizin yang saat ini beroperasi besar-besaran dengan menjual hasil tambang jauh lebih murah dibanding dengan harga yang sudah disesuaikan bersama dengan para pemilik galian C legal. Sehingga banyak warga yang memilih membeli di tambang galian C ilegal.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut