SEMARANG, iNewsSemarang.id - Guna meningkatkan kegiatan industri di Lembaga Pemasyarakatan dan optimalisasi Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi untuk jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Jateng, pada Rabu (10/7/2024) di Hotel Khas Semarang.
Acara tersebut dihadiri secara langsung Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono.
Kakanwil Tejo Harwanto menyampaikan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) yang menyelenggarakan penegakan hukum dalam pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan untuk reintegrasi sosial.
“Salah satu tujuan dari pemasyarakatan adalah pembinaan kemandirian yang merupakan kegiatan menghasilkan barang dan jasa dan memiliki manfaat serta nilai tambah sumber penerimaan negara bukan pajak. Selain itu untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku, meningkatkan kemandirian dan produktivitas narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan,” jelas Tejo Harwanto.
Kakanwil Kemenkumham Jateng menjelaskan bahwa mengimplementasikan transformasi Lapas produksi bukan hal mudah untuk diwujudkan.
Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah ditahun 2024 telah memetakan Lapas, LPKA dan Rutan yang memiliki potensi untuk diubah menjadi Lapas Produksi sebanyak 29 UPT dari 50 UPT Lapas, LPKA dan Rutan se-Jawa Tengah.
Editor : Maulana Salman