get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak 7 Kota Teraman di Indonesia, Ada Semarang dan Solo

47 Orang yang Mabuk Kecubung di Banjarmasin Dirawat di Rumah Sakit Jiwa 

Minggu, 14 Juli 2024 | 18:57 WIB
header img
47 orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum setelah mengalami keracunan akibat mabuk kecubung. Foto: iNews.id

BANJARMASIN, iNewsSemarang.id - Sebanyak 47 orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum setelah mengalami keracunan akibat mabuk kecubung.

Mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi campuran kecubung dengan alkohol dan obat-obatan.

Kepala Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, menyebutkan bahwa saat ini para korban yang dirawat belum dapat diajak berkomunikasi. Proses pemulihan mental mereka diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu.

"Untuk pemulihan fisik, mungkin memerlukan waktu tiga hari, sedangkan pemulihan mental bisa memakan waktu sekitar dua minggu," ujar Budi, seperti yang dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Menurut pemeriksaan awal, para pasien tersebut telah mengonsumsi obat-obatan, minuman, dan buah kecubung.

"Namun, ini masih merupakan tahap pemeriksaan awal dan memerlukan pendalaman lebih lanjut," kata Budi.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus mabuk kecubung ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.

"Kami meminta agar masyarakat tidak meniru tindakan tersebut karena dapat berakibat fatal bagi tubuh," tegas Adam.

Fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin telah menyebabkan 47 orang dirawat intensif, dan dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut