JAKARTA, iNewsSemarang.id - BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi melanda di beberapa wilayah perairan pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2024.
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan hal ini dipengaruhi adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, perairan selatan Banten - Jawa Barat, perairan barat Sulawesi Selatan, perairan Halmahera, perairan P. Buru, Laut Seram, perairan Raja Ampat, Samudera Pasifik Utara Papua,” kata BMKG dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2024).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpeluang terjadi di perairan utara P. Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh - Kep. Mentawai, Selat Malaka bagian utara, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa Barat - P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas - Sape bagian selatan.
Kemudian di Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah - P. Sumba, Laut Jawa, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, perairan Manui - Kendari, perairan selatan Banggai - Kep. Sula, Teluk Tolo, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Laut Maluku, Laut Seram, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat, perairan Kep. Kai - Kep. Aru, Laut Banda, Laut Arafuru.
Selain itu, BMKG mengatakan peningkatan gelombang tinggi 2.5- 4 meter juga berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Bengkulu - Selat Sunda, perairan selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, perairan barat Lampung.
BMKG mengungkapkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbaunya.
Editor : Ahmad Antoni