get app
inews
Aa Read Next : Atasi Kemiskinan di Jateng, Nana Sudjana Rangkul Ormas Tionghoa

Kata Pj Gubernur Jateng soal Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Semarang

Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:27 WIB
header img
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memberikan keterangan pers terkait penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Semarang. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang

Nana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan KPK.

“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/72024) malam.

Dia menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Nana, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan rumah dinas serta rumah tinggal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut