SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang warga berinisial A (27) melaporkan lima akun media sosial yakni 3 akun YouTube dan 2 akun TikTok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng karena dianggap menyebarkan informasi hoaks di konten-konten mereka.
Rumah milik keluarga A di Kota Semarang, dikonten mereka, dinarasikan sebagai rumah angker, berhantu, dan melakukan ritual jelangkung.
“Mereka tanpa izin membuat konten itu. Semua informasi di dalamnya itu tidak benar, itu merugikan kami,” ungkap A saat ditemui Selasa (16/7/2024) di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.
A menyebut rumah yang dikonten, milik orangtuanya. Lokasinya di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang. Rumah itu, kata A, akan dijual, dan sudah dipasang plang akan dijual.
“Ada delapan calon pembeli mundur, mereka mengirimkan link (medsos) konten-konten horor di rumah saya itu. Saya baru tahu (ada konten horor itu) bulan Mei,” sambung A.
Dia menyebut rumah itu kosong sejak 6 bulan lalu, dan masih banyak barang-barang di dalamnya, keadaan rapi. Namun, dari konten yang beredar, A kaget, sebab kondisinya berantakan.
A sudah berkomunikasi dengan pengacara M. Amal Lutfiansyah dari Kantor Abdurrahman & Co untuk mendampinginya menuntaskan kasus ini. Sesuai Surat Tanda Penerimaan Aduan dari Ditreskrimsus Polda Jateng nomor STPA/449/V/2024/Ditreskrimsus, teradu alias terlapor itu terinci: Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), TikTok, Joe Kal (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab), Joe Alinskie (Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab), Fredika Channel (Rumah Milyarder Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai Beserta Isinya), @Kmus99 (TikTok) dan Syva Story (TikTok Live).
Editor : Ahmad Antoni