get app
inews
Aa Text
Read Next : 35 Stand Komoditas Pertanian Terpadu Meriahkan Semarang Agro Expo 2024

Dinas PU Jateng Manfaatkan AI untuk Lancarkan Pencairan Dana Proyek

Rabu, 24 Juli 2024 | 11:54 WIB
header img
Sekretaris Dinas PU BMCK Jateng Ali Huda. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jateng memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan untuk kinerjanya. AI diklaim lebih efisien hingga 75 persen dibanding manual.

“Misalnya, dampak keterlambatan pencairan dana proyek bisa ditekan,” kata Sekretaris DPUBMCK Jateng Ali Huda, di kantornya, Kota Semarang, Rabu (24/7/2024).

Efisiensi AI dibanding manual, sebut Ali, misalnya ketika terjadi kesalahan penulisan dokumen oleh penyedia jasa (PJ). Jika menggunakan manual, ini perlu tatap muka hingga revisi berulangkali sehingga terjadi keterlambatan proses pencairan anggaran paket kontraktual yang rata-rata memerlukan waktu 21 hari kalender.

“Misalnya, dulu ada PJ dari Cilacap datang bawa banyak dokumen, ternyata ada salah tulis, harus balik lagi untuk revisi. Sekarang tidak perlu, jadi lebih efisien,” sambungnya.

Pemanfaatan AI di DPUBMCK Jateng itu dikembangkan pada aplikasi bernama Rampung Bayar. Aplikasi itu dibangun sejak 2020 ketika terjadi pandemi Covid-19, diujicobakan dan saat ini sudah digunakan.  

Melalui aplikasi tersebut juga langsung bisa terdeteksi jika ada pencairan anggaran yang akan atau sudah jatuh tempo. Dari sisi pemerintah daerah sendiri, jika sudah jatuh tempo namun belum dicairkan, maka akan berpengaruh pada proses penyerapan anggaran.

Aplikasi itu juga dimanfaatkan untuk internal terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Pengawasan pelaksanaan perjalanan dinas jadi lebih optimal jika pencairan SPPD bisa tepat waktu.

“Penggunaan AI bisa membuat proses pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai, data-data seperti data kontrak, jadwal penagihan, serah terima pertama, serah terima akhir, verifikasi dokumen online, penagihan pembayaran, pencairan SPPD, dan pengawasan pelaksanaan perjalanan dinas sudah terangkum di sana,” bebernya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut