JAKARTA, iNewsSemarang.id - BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 28-29 Juli 2024.
BMKG mengungkapkan, hal ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 8 - 25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Banten, dan Laut Arafuru," kata BMKG dalam keterangan resminya, Minggu (28/7/2024).
BMKG menyebut kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpeluang terjadi di perairan utara P. Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Laut Natuna, Selat Karimata, perairan Kep. Karimata, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Kemudian, perairan selatan Jawa - P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan Kupang - P. Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTT, Laut Banda, perairan Kep. Kai - Kep. Aru, perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.
Sementara itu, BMKG mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni