get app
inews
Aa Read Next : Cegah Pinjol, Pemerintah Kelurahan Mijen Siapkan PDB3 untuk Pelaku UMKM dan Petani

Awas! 3 Game Ini Ternyata Masuk Kategori Judi Online

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:45 WIB
header img
Daftar Game yang Ternyata Judi Online. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Judi online berkedok aplikasi game masih marak beredar di kalangan masyarakat. Bahkan, banyak orang masih memainkannya lantaran tidak mengetahui jika game tersebut masuk kategori judi online.

Berikut game-game yang sering dimainkan ternyata game judi online:

1. Topfun

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut akses sejumlah aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik yang terindikasi merupakan platform judi. Hal ini disampaikan oleh Kominfo lewat siaran pers tertanggal 2 Agustus 2022.

Resmi mencabut akses sejumlah aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik yang terindikasi merupakan platform judi. Salah satunya adalah aplikasi TopFun.

2. Ludo Dream

Aplikasi yang selanjutnya adalah Ludo Dream, permainan dadu yang merupakan versi modern dari permainan kerajaan Pacheesi. Aplikasi ini diblokir Kominfo karena memiliki gaya bermain kartu karena masuk kategori judi Online.

3. Poker Texas Boyaa

Situs yang mana memiliki gaya bermain kartu ini juga diblokir Kominfo. Hal ini dikarenakan masuk kategori judi online. (Arni Sulistiyowati)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut