get app
inews
Aa Text
Read Next : Minimalisir Rob dan Banjir, Pemkot Semarang Tanam 400 Bibit Tanaman di Area Sheet Pile Tambakmulyo

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Ketua LBH PETIR Minta KPK Sebutkan Nama Tersangka

Rabu, 31 Juli 2024 | 09:18 WIB
header img
Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin Petir. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, lembaga nonpemerintah yang konsen membidangi kebijakan publik dan pendampingan rakyat miskin, Zainal Abidin Petir minta KPK segera menyebutkan nama empat tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut dia, dengan turunnya tim penyidik KPK ke Kota Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota dan beberapa OPD sebenarnya sudah jelas ada indikasi korupsi. 

"Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan 4 nama, KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangkanya. Langsung sebutkan namanya saja," tegas Petir yang juga salah satu dewan pembina FKSB, forum komunitas Ormas Semarang Bersatu, wadah Ormas dan LSM se Kota Semarang, Rabu (31/7)

"KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak "menguap". Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikuatirkan akan ada intervensi pihak luar.  Saya minta KPK segera umumkan 4 nama Tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya," ujarnya.

KPK, kata dia, jangan hanya muter- muter jumpa pers pencekalan saja, tapi segera umumkan 4 orang tersangka. 

"Wes ceto welo- welo, katanya 2 penyelenggara negara dan 2 pengusaha. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” terang mantan wakil ketua Komisi Informasi Jateng

“Dijelaskan penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele," ujarnya.

Menurutnya, jika KPK tidak segera mengumumkan nama kepada masyarakat justru wartawan nanti malah dianggap membuat berita hoax. Juga untuk menghindari fitnah seolah penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang bernuansa politik karena jelang Pilkada.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. 

"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (30/7).

Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka. "Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," sebutnya. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut