SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mempunyai program yang utama pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto menyebut pada tahun lalu kasus kekerasan di Kota Semarang mencapai 227 kasus.
Sedangkan, pada semester pertama 2024 ini, berdasarkan data DP3A Kota Semarang, kasus kekerasan hingga Semester 1 tahun 2024, ada 155 kasus kekerasan.
"Padahal kan masih satu semester tapi angkanya sudah tinggi. Untuk itu kita butuh kolaborasi temen-temen media untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat," katanya, saat kegiatan Peningkatan Peran Media dalam Advokasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Selasa (30/7).
Edy Rijanto mengatakan, pencegahan tidak hanya dilakukan oleh DP3A tapi juga melibatkan banyak stakeholder, diantaranya media.
Dia menilai, media memiliki peran penting dalam menginformasikan dan mengedukasi masyarakat. Media bisa memberikan informasi secara cepat.
Dia berharap, kolaborasi antara media dan DP3A bisa terus terjalin agar angka kekerasan di kota Semarang semakin turun.
"Kasus kekerasan bak fenomena gunung es, kalau mereka berani melapor, bisa saja akan semakin terungkap banyak kasusnya," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat berani melapor jika mendapati kasus kekerasan. Setiap laporan akan langsung ditangani oleh UPTD terkait.
"Mungkin masih ada yang belum berani lapor. Maka kami minta warga jangan takut melapor, kita akan bantu tangani," paparnya.
Apalagi, lanjut dia, DP3A telah membentuk Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) yang akan mendampingi setiap terjadi kasus di tingkat kelurahan.
"Semua pasti kita tangani dan itu sampai selesai. Karena kita ada pendampingan JPPA, ada juga Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), makanya semua elemen masyarakat kita libatkan di situ," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni