Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel di Klaten-Boyolali, Residivis Kembali Dibekuk
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem tempel (alamat web) di wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FAP (26) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Klaten.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," ungkap Kombes Pol Yos Guntur, dalam keterangan Rabu (15/7).
Dia menjelaskan bahwa pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kemudian mengamankan tersangka di rumahnya yang berada di, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Editor : Ahmad Antoni