"Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak.
Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan," ujarnya.
Ketua Umum DPP PDIP itu menyampaikan dirinya hanya berbicara tentang kebenaran. Megawati tidak ingin republik ini rusak.
"Dan rusaknya oleh kalian sendiri, orang Indonesia yang sudah tidak merasa lagi yang namanya kita harus bergotong royong, harus kekeluargaan, tidak ada lagi yang namanya Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana, ya, terus kalian mau jadi apa? Elite saja. Wah, kalau dibilang elite, luar biasa," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta